Jumat, 17 Juni 2022

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) : Definisi, Indikator Penyebab dan Tujuan Penerapan Keselatan dan Kesehatan Kerja

Memahami Keselamatan dan Kesehatan
Menurut Mangkunegara (2002, hlm. 163), perlindungan tenaga kerja adalah suatu pemikiran dan usaha untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja baik fisik maupun mental, dan pribadi secara keseluruhan, serta hasil kerja dan budaya untuk keadilan dan hanya bekerja. menjamin kemakmuran masyarakat.
Menurut Sumamura (2001, p. 104), keselamatan kerja adalah serangkaian upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan damai bagi karyawan perusahaan.
Menurut Simondjuntak (1994), kesehatan dan keselamatan kerja adalah keadaan aman yang bebas dari risiko kecelakaan dan kerusakan di tempat kerja, meliputi kondisi bangunan, kondisi mesin, keselamatan dan kondisi kerja.
Mathis dan Jackson (2002, p. 245) berpendapat bahwa keselamatan adalah perlindungan kesejahteraan fisik seseorang dari cedera yang berhubungan dengan pekerjaan. Kesehatan mengacu pada keadaan umum stabilitas fisik, mental dan spiritual.
Menurut Ridley, John (1983), dikutip oleh Bobby Chiantos (2000, p. 6), mendefinisikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tempat kerja dan lingkungan yang aman untuk tempat kerja, komunitas, komunitas, dan lingkungan . pabrik atau tempat kerja.
Jackson (1999, p. 222) berpendapat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja mengacu pada kondisi fisiologis, fisik, dan psikologis yang diciptakan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Menurut Mangkunegara (2002, hlm. 170) , indikator penyebab adanya perlindungan tenaga kerja adalah:
a) Keadaan lingkungan kerja, meliputi:
1. Persiapan dan penyimpanan kargo yang tidak aman.
2. Tempat kerja yang ramai dan sempit
3. Pembuangan kotoran dan kotoran yang tidak benar.
b) Penggunaan peralatan kerja, antara lain:
Alat pelindung kerja yang aus atau rusak.
Penggunaan mesin, perangkat elektronik tanpa tindakan pengamanan yang diperlukan.

Tugas perlindungan tenaga kerja:
Secara umum, kecelakaan selalu didefinisikan sebagai kejadian yang tidak terduga. Kecelakaan di tempat kerja dapat terjadi karena kondisi berbahaya atau aktivitas berbahaya. Kecelakaan industri dapat didefinisikan sebagai setiap tindakan atau situasi berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan industri, BGT diciptakan untuk memastikan bahwa penanggulangan kecelakaan industri adalah dengan menghilangkan dan/atau mengontrol secara ketat unsur-unsur penyebab kecelakaan. (Sillahi, 1995)
Keselamatan dan kesehatan kerja terutama tentang mengidentifikasi dan mengidentifikasi kerentanan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu untuk menentukan penyebab dan akibat dari suatu kecelakaan dan untuk memverifikasi bahwa pemeriksaan yang sesuai telah dilakukan.
Menurut Mangkunegara (2002, hlm. 165), tugas perlindungan tenaga kerja adalah:
sebuah. Menjamin kesehatan dan keselamatan fisik, sosial dan mental setiap pekerja di tempat kerja.
b. Semua alat dan perlengkapan kerja digunakan dengan sengaja.
di. Dengan demikian, semua hasil produksi tersimpan dengan aman.
yaitu memelihara dan meningkatkan kesehatan pekerja.
e.Meningkatkan semangat, relevansi dan partisipasi.
e. Menghindari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
G. Memastikan bahwa setiap karyawan merasa aman di tempat kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...