Jumat, 24 Juni 2022

Asuransi (insurance, assurance) : Definisi dan Jenisnya

Memahami asuransi
Di Indonesia, istilah asuransi sering digunakan sebagai istilah pertanggungan, sehingga tampaknya kedua istilah ini masing-masing berlaku untuk istilah Belanda assurantie (asuransi) dan verzekering (pertanggungan). Padahal, asuransi Indonesia lahir di Belanda. Di Inggris, istilah safe dan secure digunakan secara bergantian. Istilah asuransi digunakan untuk mengasuransikan kerugian, dan istilah uuurance digunakan untuk mengasuransikan jiwa.

Menurut Radiks Purbak, pengertian asuransi adalah lembaga keuangan ekonomi perasuransian, karena melalui asuransi, bahkan mereka yang bergerak di bidang asuransi dapat menarik uang dalam jumlah besar yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan. Padahal, sebelumnya dirancang untuk memberikan perlindungan (protection) dari kerugian finansial akibat kejadian yang tidak terduga. (1992: 40).
Menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, asuransi mempunyai arti sebagai berikut : Adalah suatu perjanjian pertanggungan atau jaminan dari penanggung terhadap tertanggung, ia menerima suatu premi pertanggungan untuk mengganti kerugian tertanggung atau tidak terlaksananya. . . keuntungan yang diharapkan yang mungkin timbul sebagai akibat dari peristiwa yang tidak diketahui.

Pengertian asuransi menurut Undang-undang Republik Indonesia. 1992: “Asuransi atau asuransi adalah suatu kontrak yang dibuat antara dua orang atau lebih, di mana penanggung berkewajiban untuk menerima premi asuransi untuk mengganti kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan kepada tertanggung. , tanggung jawab yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti yang dapat menyebabkan kerusakan pada tertanggung, atau pembayaran kematian atau nyawa tertanggung.

jenis asuransi
Asuransi dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
Dua bidang utama asuransi transportasi adalah:
1. Asuransi transportasi.
2. Asuransi produk kering.

Asuransi kebakaran adalah asuransi yang melindungi Anda dari risiko kebakaran.
Asuransi kredit , jenis-jenis asuransi kredit, masing-masing:
i Keamanan piutang.
2. Asuransi simpanan.
3. Asuransi kredit.
4. Garansi.
5. Menjamin Jaminan Perdagangan Internasional.
6. Penjaminan Kredit Barang Nasional.
Asuransi Kesehatan Tujuan dari asuransi kesehatan adalah untuk menutupi biaya rawat inap
hilangnya pendapatan tertanggung sebagai akibat dari perawatan medis dan kompensasi atas cedera yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit.

Jaminan sosial adalah sarana untuk mengakumulasi risiko, yang biasanya dialihkan kepada suatu lembaga, yang merupakan badan negara, ketika ada klaim tertentu terkait dengan pemberian manfaat atau layanan ekonomi yang diwajibkan oleh hukum oleh tertanggung atau atas namanya.
dibuat sebelumnya.

Asuransi.
Asuransi pertanggungjawaban adalah asuransi yang menjamin kerusakan yang disebabkan oleh pihak ketiga.
Asuransi mobil.
Asuransi mobil adalah asuransi yang digunakan untuk melindungi mobil Anda setelah mengalami kecelakaan atau kehilangan.
Reasuransi.
Reasuransi adalah kontrak asuransi di mana perusahaan asuransi mengalihkan seluruh atau sebagian risikonya kepada perusahaan lain. Tujuan utama dari perusahaan asuransi risiko adalah untuk melindungi dari kerugian dalam kasus-kasus tertentu yang melebihi jumlah tertentu.

Definisi asuransi jiwa.
Menurut J. Tingqi Sianipara (1990:5), definisi asuransi dapat dipandang dari sudut ekonomi sebagai suatu metode/sarana pemindahan risiko dari satu orang ke orang lain karena risiko yang dihadapi seseorang. Klaim ini dapat diajukan kepada orang lain, yaitu penanggung, segera setelah disepakati bahwa risiko tersebut tidak diketahui atau tidak dapat direalisasi sebagai akibat dari risiko yang ditentukan dalam kontrak. Saya tidak yakin). sesuai keinginan kamu
Penanggung mengambil sejumlah uang yang relatif kecil, yang disebut premi, dan memberikan kompensasi seperti dijelaskan di atas.

tujuan asuransi jiwa
1. Menjamin harta warisan suafu yang dapat diterima oleh ahli waris
Kepala keluarga meninggal.
2. Kas yang dikumpulkan sebagai bagian dari aset yang dialokasikan untuk pendapatan masa depan.
Tujuan pertama disebut shelter atau perlindungan, dan yang kedua disebut kebutuhan akan tabungan.

Prinsip-prinsip asuransi jiwa
Pada prinsipnya, ini adalah bentuk kerjasama antara orang-orang yang ingin menghindari atau setidaknya mengurangi risiko asuransi jiwa:
a.Risiko kematian.
b) Risiko penuaan.
c) Risiko kecelakaan.

produk asuransi jiwa
Pada dasarnya ada tiga produk asuransi jiwa:
1. Asuransi jiwa berjangka
Asuransi ini adalah jenis asuransi jiwa di mana kita membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan akan melindungi kita dari risiko kematian di beberapa titik. Jika ada risiko selama periode ini, ahli waris kami akan menerima jumlah yang dijamin. Pada akhir periode dan
tidak ada risiko, maka kontrak dihentikan dan kami tidak mendapatkan apa-apa.
2. Asuransi Jiwa Dowi Quna Endowment
Jenis asuransi ini hampir sama dengan asuransi jiwa, perbedaannya hanya pada akhir masa asuransi kita akan mendapatkan silver, jika tidak ada resiko.
menutupi.
3. Asuransi jiwa (seumur hidup).
Asuransi ini sama dengan Asuransi Dwi Guna, yang membedakan hanya jangka waktunya. Artinya kita dilindungi selamanya (atau sampai 99 tahun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...