Selasa, 12 Juli 2022

SK PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA IKM MELALUI JALUR MANDIRI PADA TAHUN AJARAN 2022/2023 TAHAP 1

SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap 1


Keputusan penetapan satuan pendidikan untuk penyelenggaraan IKM (Kursus Pendidikan Dinamis Mandiri) tahap I tahun ajaran 2022/2023 sudah masuk dalam perintah Kepala Lembaga Standar Pendidikan. Perencanaan dan Evaluasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan, yang melaksanakan kemandirian pelaksanaan kurikulum secara mandiri pada tahun ajaran 2022/2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...