Jumat, 15 Juli 2022

PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS LEGISLATIF

Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Analis Legislatif dan Angka Kreditnya


Berdasarkan Peraturan Menteri BPS tentang Jabatan Fungsional Analis Peraturan Perundang-undangan atau Peraturan Menteri BPS Nomor 11 Tahun 2022, Jabatan Fungsional Analis Peraturan Perundang-undangan adalah jabatan fungsional. Pengalaman dengan peran, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan analisis, mendukung, dan memberikan output analitis sebagai bagian dari mendukung cabang eksekutif dalam menjalankan fungsi, peran, dan wewenang legislatif. Manajer Fungsional Analis Legislatif yang selanjutnya disebut Analis Legislatif adalah pejabat yang dilimpahkan seluruh tugas, tanggung jawab, wewenang, dan haknya untuk melakukan analisis, mendukung, dan mempresentasikan hasil analisis guna mendukung pelaksanaan. Fungsi, tugas dan wewenang lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...