Berdasarkan Peraturan Menteri BPS tentang Jabatan Fungsional Analis Peraturan Perundang-undangan atau Peraturan Menteri BPS Nomor 11 Tahun 2022, Jabatan Fungsional Analis Peraturan Perundang-undangan adalah jabatan fungsional. Pengalaman dengan peran, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan analisis, mendukung, dan memberikan output analitis sebagai bagian dari mendukung cabang eksekutif dalam menjalankan fungsi, peran, dan wewenang legislatif. Manajer Fungsional Analis Legislatif yang selanjutnya disebut Analis Legislatif adalah pejabat yang dilimpahkan seluruh tugas, tanggung jawab, wewenang, dan haknya untuk melakukan analisis, mendukung, dan mempresentasikan hasil analisis guna mendukung pelaksanaan. Fungsi, tugas dan wewenang lembaga.
Blogger media online KABAR FLASH sumber berita Informasi Online terlengkap dan terpercaya dunia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022
Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...

-
Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...
-
Panduan Singkat Informasi Pelaksanaan MPLS untuk SMP Tahun 2022 . Sekolah adalah tempat di mana Anda bisa belajar dan bersenang-senang. Li...
-
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 dan Tema dan Logo Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2022 . Perlu diketahui, ini berdasarka...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.