Senin, 04 Juli 2022

PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

Permendikbud ristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan


Menurut Permendikbud Ristek Edisi 21 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Taman Kanak-kanak PAUD SD SMP SMA Sederajat , adalah untuk proses pengumpulan dan pengolahan data untuk menentukan kebutuhan belajar dan kemajuan atau prestasi siswa. Hasil pembelajaran. Namun, standar penilaian akademik adalah kriteria minimal untuk menilai prestasi siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...