Rabu, 13 Juli 2022

PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan


Keputusan Menteri Dalam Negeri atau Permendagra Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Nama Dalam Dokumen Kependudukan diterbitkan dengan memperhatikan: nama keluarga tentang dokumen Penempatan diperlukan setiap orang Ukuran populasi Ya orang saya sendiri bahwa negara dapat memberikan perlindungan dalam pelaksanaan hak konstitusional dan ketertiban kependudukan; b) ini Registrasi nama keluarga tentang dokumen harus diatur sebagai pedoman bagi masyarakat dan pejabat kompeten melakukan ruang tamu mempermudah pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...