Jumat, 15 Juli 2022

KMA NOMOR 405 TAHUN 2022 TENTANG KUOTA HAJI INDONESIA TAHUN 2022

KMA Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 2022


Di tahun Pada tahun 2022, KMA Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 1443 HI/2022 M. Tentang kuota haji di Indonesia : a) Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji di Indonesia. Ziarah 1443 Hijriah / 2022 M. (b) 1443 H / 2022 M Kuota haji Indonesia ditentukan, ditentukan dan didistribusikan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan dan peraturan Kerajaan Arab Saudi. c) Sehubungan dengan hal tersebut, maka SK yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI tahun 1443 Hijriah / 2022 M tentang kuota haji harus diputuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

JADWAL DAN PERSYARATAN REKRUTMEN TARUNA AKPOL TAHUN 2022

Jadwal dan Tata Cara Rekrutmen Kadet AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2022. Pengumuman REKRUTMEN AKADEMIK KEPOLISIAN (AKPOL) 2022 Surat Pe...